KOTA MOJOKERTO – Mengimplementasikan sebagai pelayan masyarakat, personil Satlantas Polresta Mojokerto diharapkan peka terhadap situasi dan kondisi di lapangan. Tugas Polantas (Polisi Lalu Lintas) tidak hanya mengurusi masalah kemacetan dan menindak pelanggar, tapi juga membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.
Seperti halnya yang dilakukan Brigadir Irawan Banit Turjawali personil Sat lantas Polresta Mojokerto di seputaran simpang empat Jalan By pass Kota Mojokerto, Rabu (29/06/2022) pagi.
Saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, anggota Satlantas Polresta Mojokerto yang melihat sebuah mobil tiba-tiba mogok di tengah jalan, segera mengambil tindakan.
Bersama masyarakat dan para pengguna jalan, saat itu anggota Sat lantas membantu mendorong mobil pickup tersebut sampai mesinnya dapat dinyalakan kembali.
Diungkapkan Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK. Umam memberikan bantuan kepada pengguna jalan, sudah menjadi kewajiban para personil Polresta Mojokerto yang bertugas di lapangan.
“Kepekaan dan Quick respon (Respon Cepat) wajib dimiliki para personil Polresta Mojokerto, Kehadiran Polisi sebagai Tugas memberikan pelayanan, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di jalan Raya. Diantaranya membantu mendorong mobil mogok, atau apa saja hal lain yang dinilai membahayakan keselamatan para pengendara.” terang Iptu MK Umam. (MK/RH)